Rapat Banmus DPRD Pohuwato Senin (14/1) tadi. (f.din) Hulondalo.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato segera menetapkan 10 buah Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam daftar Propemperda (Program Pembentukan Perda) tahun 2019. Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar Senin (14/1) tadi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Saipul A. Mbuinga, menyepakati paripurna Propemperda tahun 2019 rencananya akan dilaksanakan Selasa besok.
-
Adapun Ranperda yang masuk di Propemperda 2019 yaitu Ranperda Perusahaan Umum Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang merupakan usul inisiatif DPRD. Sedangkan usul inisiatif Pemda adalah Ranperda Pedoman Pembentukan Hukum Daerah, Ranperda Lembaga Kesejahteraan Sosial, Ranperda Ketahanan Keluarga, Ranperda Pajak Burung Walet, Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Penetapan Nama Jalan, Ranperda Pelayanan Publik Dinas Pendidikan dan Ranpera E-Government. (Hl/din)