
Hulondalo.id - Polda Gorontalo tengah menindaklanjuti dugaan oknum polisi dari Polres Boalemo yang terindikasi narkoba.
Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Rachmad Fudail MH melalui Kabid Humas, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK tidak membantah kabar tersebut.
"Benar, bahwa Polda Gorontalo dalam hal ini Bid Propam dan Ditresnarkoba telah mengamankan salah satu pejabat Polres Boalemo yang diduga menyalahgunakan narkoba," ungkap Wahyu, Jumat (11/1/2019).
Dia mengatakan bahwa sesuai informasi dari Polres Boalemo bahwa yang bersangkutan sejatinya tercatat tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya selama tiga hari berturut-turut dengan alasan sakit. Dan setelah dikrosscek langsung ke kediamannya untuk melakukan pemeriksaan, di situlah yang bersangkutan dinyatakan positif setelah tes urine.
Dan atas perintah dari Kapolda, Bid Propam dan Ditresnarkoba akhirnya turun tangan, "Yang bersangkutan diamankan di Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut," kata Wahyu.
Meski demikian, Polda Gorontalo masih akan memastikan apakah hasil tes urine positif tersebut benar-benar dari narkoba ataukah dari konsumsi obat lainnya. Pasalnya, oknum polisi Polres Boalemo ini sebelumnya beralasan sakit.
"Yang jelas Bapak Kapolda sangat konsisten dalam penegakan kasus Narkoba. Tidak ada kompromi terhadap penyalahguna narkoba. Siapa pun yang terlibat baik itu pejabat publik, masyarakat ataupun anggota polisi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar mantan Kapolres Bone Bolango ini.
Berangkat dari peristiwa tersebut pula, Kapolda Brigjen Pol Rachmad Fudail MH juga sering memerintahkan pihak Bid Dokkes untuk melakukan tes urine mendadak baik di tingkat polda sendiri, polres maupun polsek-polsek.
Hal ini dilakukan untuk mencegah anggota Polri dari penyalahgunaan narkoba. "Dan bagi mereka yang kedapatan melanggar, Kapolda jelas akan memberikan punishment sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Wahyu.(hl/alex)