ketua DPRDKota Gorontalo Fedriyanto Koniyo, melantik PAW Aleg Partai Bulan Bintang, Kamis (10/1/19) Hulondalo.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo melaksanakan rapat paripurna, dalam rangka pengambilan sumpah janji serta pelantikan penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRDKota Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Kegiatan Kamis (10/1/19) dihadiri oleh Walikota Gorontalo H. Marten Taha, yang dipimpin oleh ketua DPRDKota Gorontalo Fedriyanto Koniyo, dan juga seluruh anggota DPRDKota Gorontalo, beserta tamu undangan lainnya. Adapun anggota dewan yang dilantik sebagai PAW berasal dari Partai Bulan Bintang yakni H. Arfandi Ali, A.Md, yang diambil sumpah dan jabatannya dihadapan Ketua DPRDKota Gorontalo. Walikota Gorontalo Marten Taha menyampaikan, bahwa mewakili pemerintahan, dirinya mengucapkan selamat atas dilantiknya H. Arfandi Ali A.Md sebagai PAW anggota DPRDKota Gorontalo. Menurutnya, sosok Arfandi Ali, telah memahami fungsi , wewenang, dan kewajiban sebagai anggota DPRD, sebab sudah pernah menjadi staf ahli fraksi di DPRD, kata Marten Taha.
-
Lebih lanjut, kata Marten Taha, antara DPRD dan Pemerintah memiliki kedudukan sama, yang di atur dalam Undang-Undang yang bersifat kemitraan.Serta bersama-sama melaksanakan otonomi daerah, tegas Marten Taha. Dirinya berpesan, kiranya, Arfandi Ali segera untuk menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRDKota Gorontalo, tutup Marten Taha. Sementara itu, Ketua DPRDKota Gorontalo Fedriyanto Koniyo mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota DPRDKota Gorontalo Arfandi Ali sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan Perundang-Undangan yang berlaku, yakni telah melengkapi jumlah anggota DPRD yang berjumlah 25 Orang. Ditambahkan pula, bahwa sebagai anggota dewan yang baru dilantik, maka akan ditempatkan sesuai dengan posisi yang digantikan anggota dewan sebelumnya, jelas Fedriyanto Koniyo. (HL/rto)