Perangi Narkoba, ASN Sepatutnya Beri Contoh

- Kamis, 10 Januari 2019 | 20:04 WIB

-
Sejumlah ASN dilingkungan Pemkab Gorontalo menjalani tes urine digelar BNN Kabupaten Gorontalo. Kamis (10/1/19) Hulondalo.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sepatutnya menjadi teladan juga contoh, untuk memerangi peredaran maupun penggunaan narkoba. Ini diperkuat dengan lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) dan Instruksi Gubernur Gorontalo. Kepala Bidang P2M Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo Muharcs Daud mengatakan, pemberantasan narkoba, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Termasuk kata dia, keterlibatan para ASN.
-
Disela – sela pelaksanaan tes urine bagi ASN di Pemkab Gorontalo, dia juga mengatakan, pemberantasan narkoba kini makin diperkuat dengan terbitnya Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang, Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Instruksi ini, ditindak lanjuti dengan lahirnya, Instruksi Gubernur Gorontalo nomor 1349. Muharcs berharap, hal serupa bisa ditindak lanjuti lagi oleh para kepala daerah di Provinsi Gorontalo, melalui Instruksi Bupati atau Walikota. “Kami sudah menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan yang dihadiri Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb serta para pejabat Eselon II dan III,” kata Muharcs.
-
Dua regulasi tersebut, memuat sejumlah point penting antara lain, kewajiban bagi setiap OPD untuk melakukan sosialisasi pencegahan, deteksi dini melalui tes urine bagi seluruh pegawai disetiap OPD, dan membentuk relawan. “Relawan ini, nantinya berperan sebagai penyuluh, inisiator, fasilitator, motivator, dan jika ini maksimal dilakukan, maka tidak akan ada ASN yang terlibat narkoa,” ungkap Muharcs. Sementara itu, terkait hasil tes urine positif tidaknya ASN, masih membutuhkan lagi tahapan berikutnya, berupa tes konfirmasi. Urine yang sama dites dengan alat yang berbeda. Jika hasilnya tetap positif, maka dilanjutkan ke Labkesda. Dilaboratorium tersebut, dites lebih teliti karena bisa saja, positif palsu. “Mungkin ASN tersebut pengguna obat penenang, obat anti nyeri, dengan alasan sakit dan harus menggunakannya,” ujar Muharcs. Itu yang kemudian harus diklarifikasi lebih jauh. Tidak langsung divonis. Sebab, dampak yang ditimbulkan juga harus dipertimbangkan, yakni karir dari ASN yang bersangkutan. Dalam pelaksanaan tes urine juga, selama ini selalu dipelopori oleh unsur pimpinan, termasuk para kepala daerah. Di Pemkab Gorontalo, kebetulan kata dia, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sedang ada agenda lain, sehingga dipelopori oleh Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb. Dengan begitu kata dia, saat pimpinan sudah memulainya, maka para staf atau ASN lainnya, akan mengikutinya. Terkait peralatan untuk pelaksanaan tes urine, Muharcs mengatakan, pihaknya masih menunggu dropping dari BNN pusat. Pemerintah daerah juga diharapkan, meski membutuhkan anggaran besar, untuk bisa mengadakan peralatan tes narkoba secara mandiri. Paling penting kata dia, komitmen dari pemerintah daerah, khususnya Pemkab Gorontalo, selama ini sudah ditunjukkan dan dipenuhi. (hl/ika)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X