Sekretaris Korpri PohuwatoUsman H BayHulondalo.Id - Mulai tahun ini Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pohuwato menyiapkan 2 pengacara bagi anggota Korpri yang tersandung kasus hukum. Kepada Hulondalo.Id Sekretaris Korpri PohuwatoUsman H Bay mengatakan mulai tahun 2019 ini seluruh anggota Korpri yang bermasalah hukum secara pribadi disiapkan pendampingan hukum atau pengacara. "Jadi ini bukan dalam rangka memberikan pembelaan atau menyetujui perbuatan itu, tapi sebagai anggota Korpri dia berhak untuk mendapatkan pendampingan hukum ketika dia bermasalah hukum," jelas Usman. Disisi lain tambah mantan Kasubag Humas Pemkab Pohuwato itu, ini dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anggota Korpri. "Bukan tidak mungkin karena aktivitas keseharian mereka akan bersinggungan dengan persoalan-persoalan diluar. Yah sebagai manusia biasa," kata Usman sembari menambahkan ini juga dalam rangka memberikan jaminan hukum sebagai wujud tanggung jawab induk organisasi Dewan Pengurus Korpri. Kendati demikian, Usman berharap tak ada satupun anggota Korpri di Pohuwato yang terlibat kasus hukum. (Hl/din)