Pemusnahan minuman beralkohol jenis cap tikus, di halaman Koramil-05 Telaga, Senin (7/1/19). Hulondalo.Id - Barang bukti miras jenis Cap Tikus hasil tangkapan kembali dimusnahkan. Kali ini oleh jajaran Koramil 1304-05 Telaga, Senin (7/1/2019) pagi tadi. Cap Tikus sebanyak 1 ton atau 1.000 liter yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara itu sebelumnya ditangkap oleh gabungan anggota Intel Kodim dan Intel Korem tepat di perbatasan Gorontalo-Sulut, Atinggola. Danramil 1304-05 Telaga, Kapten Inf Basrang mengimbau kepada Tripika (3 pimpinan kecamatan) yang ada di wilayah Telaga untuk lebih memperhatikan masyarakatnya agar kiranya tidak terlibat dalam penyelundupan miras tersebut. Kapten Basrang juga berpesan kepada masyarakat yang ada di sekitar koramil agar kiranya dapat melaporkan jika melihat hal-hal yang dapat merugikan masyarakat setempat. (Hl/zul)Ini dia foto pemusnahan satu toncap tikus :