
Hulondalo.id - Satu lagi kabar duka dari wilayah nun jauh disana. Seorang warga Desa Wubudu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), ditemukan tewas di kebunnya. Diduga kuat, sang korban, Ruyon Samin (27), tewas seketika karena tersengat alat setrum inverter.
"Ya benar. Itu kejadiannya Jumat (4/1/2019) sore, dan baru dilaporkan anggota kami yang ada di lokasi tadi pagi," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc kepada Hulondalo.id.
Dari keterangan para saksi, diantaranya Arfan Samin (45) dan Rahim Samin (47), bahwa pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 Wita, mereka sempat melihat Ruyon pergi ke kebunnya seperti aktivitas biasanya. Maklum, kebun milik korban dan para saksi tidak terlalu berjauhan.
Sekitar pukul 14.30 Wita, Arfan dan Rahim yang tak lain masih merupakan paman korban itu ingin kembali ke rumah. Mereka tentu melewati kebun milik Ruyon. Sesampainya di pondok milik Ruyon, Arfan dan Rahim tidak mendapati korban. Melainkan hanya barang-barang berupa tas, makanan serta inverter setrum dengan posisi "ON" atau dalam keadaan hidup.
Setelah berjalan keliling kebun, akhirnya Arfan dan Rahim menemukan keponakannya itu dalam keadaan tertelungkup dengan posisi kaki tersangkut kabel yang terhubung dengan alat setrum inverter tadi. Itu sama artinya, korban terkena jebakannya sendiri.
Kondisi korban saat itu pun cukup mengenaskan. Sekujur tubuh korban sudah dalam keadaan membiru kehitaman. Ruyon pun sudah tidak bernyawa.
"Diduga kuat korban meninggal dunia murni karena terkena setrum miliknya sendiri dan diperkiran kejadiannya sudah beberapa jam sebelum ditemukan," jelas Dafcoriza.

Pihak kepolisian pun melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Wubudu, Kecamatan Sumalata, Briptu Frismawan Sari, pun sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
Setelah itu, korban dievakuasi menggunakan tandu seadanya dari kebun menuju rumahnya di Dusun Tengah, Desa Wubudu, Sumalata Timur atau jalan trans Sulawesi dengan jarak 1,5 Km. "Pihak keluarga menolak melakukan otopsi," tandas Dafcoriza.(hl/mances)