
Hulondalo.id - Jajaran Polres Gorontalo akhirnya memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) baik dari yang bermerek maupun tradisional, Jumat (4/1/2019).
Miras tersebut merupakan hasil sitaan dalam berbagai operasi yang dilakukan Polres Gorontalo. Adapun miras yang dimusnahkan antara lain 110 plastik cap tikus ukuran 55 galon, 9.600 botol bir casanova, 1.495 liter cap tikus, 265 botol pinaraci, 242 botol bir valentine, 79 botol kasegaran dan 15 botol bir bintang.

Pemusnahan miras yang bernilai ratusan juta rupiah itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Limboto.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan jajaran Polres Gorontalo. Kami dari pemerintah berharap dengan adanya pemusnahan miras ini dapat meminimalisir penyakit masyarakat yang ditimbulkan karena miras ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb didampingi Dandim 1304 Gorontalo, Letkol Inf. Alan Surya Lesmana, Kejari dan Ketua PN Limboto.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc berjanji bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi terhadap miras ini, "Sebagai langkah awal, saya sudah perintahkan seluruh polsek untuk melakukan razia terutama di wilayah perbatasan," kata Dafcoriza.(hl/ika/zul)