
Hulondalo.id - Kiriman narkoba dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) belum berhenti meski daerah itu sempat diguncang oleh bencana dahsyat.
Ya, jajaran Polres Boalemo kembali menggagalkan pengiriman narkoba dari Sulteng, Rabu (2/1/2019) pagi. Sedikitnya 2 warga Kelurahan Nunu masing-masing lelaki berinisial MR (20) dan RS (28) ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Boalemo.
"Benar, 2 lelaki ini tertangkap membawa narkoba ketika melintas di wilayah Kabupaten Boalemo. Mereka di tangkap tim Sat Narkoba Polres Boalemo," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK.
Beberapa jam sebelum penangkapan, awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada mobil yang akan melintas dari wilayah Palu diduga membawa narkoba.
Berbekal informasi itu, tim Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Zulman Abdul Muis SH mulai siap siaga. Sekitar pukul 08.00 Wita, melintaslah sebuah mobil minibus dengan nomor polisi DN 1148 NC yang melaju kencang.
Polisi yang sudah siap siaga di Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito, mencegat mobil tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata benar polisi mendapatkan barang bukti berupa 3 sachet kecil barang berbentuk kristal bening yang diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas milik MR.

Selain itu, polisi juga mengamankan senjata rakitan, 2 senjata tajam, double stik, baterai cars yang sudah dimodifikasi dan beberapa alat elektronik lainnya milik RS. Penggeledahan itu pun disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Atas penangkapan itu, 2 pemilik barang terlarang itu digelandang ke Mapolres Boalemo. "Saat ini, mereka masih diamankan di Polres Boalemo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(hl/alex)