
-
Ketua Dprd kabgor Hulondalo.id – Tiga tugas pokok dan fungsi yang melekat di DPRD Kabupaten Gorontalo, berjalan maksimal disepanjang tahun 2018. Bidang anggaran, pengawasan dan legislasi. Senin (31/12/18) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar konferensi pers, menyampaikan apa saja yang telah dilakukan disepanjang tahun 2018 kemarin. Ketua DPRD Sahmid hemu mengatakan, dibidang legislasi sepanjang tahun 2018, 16 ranperda telah dirampungkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 3 diantaranya kata dia, merupakan usul inisiatif dari DPRD. “Dan ke 16 perda ini sudah masuk dalam lembaran daerah,” kata Sahmid. Konferensi pers yang digelar diruang dulohupa, Sahmid juga membeberkan sejumlah capaian kinerja dari lembaga yang dipimpinnya. Dibidang penganggaran kata dia, DPRD Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan, pembahasan dan penetapan APBD 2017, KUA-PPAS 2018, KUA-PPAS 2019, penetapan APBD perubahan 2018 dan penetapan APBD 2019. Selanjutnya, dibidang pengawasan kata Sahmid, itu dimaksimalkan oleh 3 komisi yang ada, sesuai dengan bidang yang melekat di 3 komisi tersebut. Komisi I kata Sahmid, menerima 38 aspirasi, selanjutnya, Komisi II menerima 21 aspirasi dan Komisi III 20 aspirasi. Sebagian telah ditindaklanjuti, juga telah disampaikan ke eksekutif, dan tinggal menunggu realisasi selanjutnya. Terkait juga aspirasi yang diterima, DPR telah melaksanakan 56 kali Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan 14 kali rapat kerja. Penutupan sidang pertama masa 2018-2019 akan dibuka kembali tanggal 2 januari 2019 dengan paripurna awal rencana untuk kegiatan selama 5 bulan kedepan,” ujar sahmid yang di dampingi oleh Wakil Ketua II Ismail Adam, Ketua Komisi I Jayusdi Rifai, Ketua Komisi II Adnan Entengo, dan Ketua Komisi III Ali DJ Polapa. (ika/zul)