Gubernur Rusli Habibie didampingi Danlanal Letkol (L) Tonny Sundah dan Dir Polair, Kombes Pol Edion dan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Sutrisno ketika memediasi persoalan yang dihadapi oleh nelayan Gorontalo. Hulondalo.id- Sejauh ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sudah memberikan bantuan sedikitnya 60 unit kapal Inka Mina kepada nelayan yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Tapi rupanya, tidak semuanya nelayan bisa memanfaatkannya. Pasalnya, nelayan terkendala dengan izin kapal ikan untuk melaut. Untuk mengurus izin tersebut, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mengurusnya pun harus ke KKP langsung di Jakarta. Tak hanya sampai disitu, terbitnya izin melaut untuk kapal di atas 30 Gros Ton (GT) itu cukup lama. "Masalah izin ini pak, ini sudah 9 bulan belum keluar. Malah ini ada yang sampai 16 bulan baru keluar suratnya. Dan untuk mengurus izin itu, kami harus bayar Rp 30 Juta per tahun. Jadi, kalau kapalnya tidak jalan (beroperasi,red), kami uangnya dari mana?," keluh Ketua Forum Asosiasi Nelayanan Provinsi Gorontalo, Carles Mantu, di hadapan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang didampingi Danlanal Letkol (L) Tonny Sundah dan Dir Polair, Kombes Pol Edion, Senin (31/12/2018). Akibatnya, karena untuk mengantisipasi tidak adanya pemasukan, mereka para nelayan nekat melaut meski tanpa memegang izin sehingga tak jarang mereka harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Selain itu, para nelayan juga mengeluhkan penangkapan oleh aparat hanya karena persoalan terlambat kembali ke pelabuhan untuk memperbaharui SLO (Surat Layak Operasi). Padahal kapal tersebut sudah mengantongi SIPI, SIUP dan SLO sebagai syarat melaut. "Pernah juga uji coba kapal bantuan (bantuan KKP), uji coba itu sudah dirapatkan di Dinas Perikanan. Statusnya uji coba jadi memang belum ada izin sama sekali, tapi itu juga diproses hukum dan dipidana 6 bulan,” keluh Carles. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Rusli Habibie juga mengakui pernah menyampaikan fenomena itu langsung kepada Presiden RI Joko Widodo. Menurut dia, bantuan kapal 30 GT dari KKP sudah sangat baik, akan tetapi proses izinnya sangat memberatkan para nelayan. "Padahal saya sudah sampaikan, apa artinya kami sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah? Mereka (nelayan,red) ini kan jangankan ke Jakarta, ke ibu kota provinsi saja sulit. Yaa.. tolong diberikan kewenangan (kepada daerah,red) dengan sejumlah syarat,” sambung dia. Namun mendengar unek-unek dari sejumlah nelayan tersebut, Gubernur Rusli Habibie menyatakan siap membantu. Melalui Dinas Perikanan, pihaknya akan membantu para nelayan untuk mengurus izin ke KKP. Selain itu, Rusli berjanji akan menyiapkan jasa notaris untuk membantu proses pengurusan izin tersebut.(hl/alex)