Pemkot Gorontalo, Pertama Terapkan Integrasi <em>Universal Health Coverage</em>

- Jumat, 28 Desember 2018 | 17:12 WIB
Marten Taha Walikota Gorontalo
Marten Taha Walikota Gorontalo

-
Marten Taha
Walikota Gorontalo Hulondalo.id – Pelayanan kesehatan terus diseriusi Pemkot Gorontalo. Tahun 2019, 45 ribu jiwa terakomodir dalam layanan bpjs Kesehatan, dan menelan anggaran Rp. 9,1 miliar lebih. Jumat (28/12/18), ruang kerja Walikota Gorontalo, menjadi saksi atas komitmen dan perhatian serius dari Walikota Gorontalo Marten Taha, terhadap layanan kesehatan. Ruangan yang kesehariannya dipakai Marten untuk bekerja, menjadi tempat pelaksanaan penanda tanganan kerjasama oleh Pemkot Gorontalo dengan bpjs Kesehatan perwakilan Provinsi Gorontalo. Peningkatan layanan kesehatan tersebut diakui Marten, Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan, bahwa kerjasama ini hal yang sangat penting tidak saja bagi pemerintah dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, namun lebih penting lagi bagi masyarakat Kota Gorontalo. Dia juga mengatakan, sejak Agustus 2018 kemarin, telah mencapai universal coverage. Penting dan strategisnya kerjasama ini diakui Marten, adalah sepantasnya pihaknya memberikan apresiasi kepada bpjs Kesehatan. “Kami memberikan apresiasi kepada bpjs Kesehatan, kerjasama ini penting dan strategis untuk masyarakat,” kata Marten. Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan bpjs Kesehatan Provinsi Gorontalo Rhendra Pandu Patria mengatakan, penghargaan dan terima kasih juga disampaikan pihaknya kepada Pemkot Gorontalo. Khususnya, terhadap jalinan kerjasama yang terus berlanjut ditahun 2019. Apalagi kata dia, terkait integrasi masyarakat Kota Gorontalo yang diakomodir oleh Pemkot Gorontalo, berdasarkan Perda yang berlaku di Provinsi Gorontalo, terdapat sharing antara Pemprov dengan pemerintah daerah kabupaten/kota. 60 persen ditanggung Pemprov, dan 40 persen masing – masing pemerintah daerah kabupaten/kota. Dalam kerjasama yang telah ditanda tangani tersebut, Rhendra menjelaskan bahwa, akan diberlakukan pada tanggal 01 Januari 2019, dengan pembagian proporsi, 50:50. Rhendra mengatakan, proporsi pembagian atau sharing tersebut, merupakan metode baru, “Jadi, 50 persen ditanggung Pemprov dan 50 persen lagi pemkot,” ungkap Rhendra. Proporsi baru ini kata dia, tindak lanjut atas perjanjian sebelumnya yang telah disepakati akhir Agustus 2017 silam. Jadi, ada addendum yang juga disepakati pak Walikota, sejak Agustus 2018 integrasinya sudah universal health coverage,” ujar Rhendra. Dalam artian kata dia, ada komitmen dari Pemkot terkait kecukupan anggaran. Dan Pemkot menjadi pemerintah daerah yang pertama kalinya menerapkan sistem integrasi tersebut. Penanda tanganan perjanjian kerjasama ini juga, disaksikan Sekda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bagian Hukum dan Keuangan. (HL/usman)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X