Ini 15 Perda Usul DPRD di zaman Nasir Giasi

- Selasa, 25 Desember 2018 | 20:24 WIB
Sidang rapat paripurna di gedung DPRD Pohuwato, beberapa waktu lalu.
Sidang rapat paripurna di gedung DPRD Pohuwato, beberapa waktu lalu.

-
    Sidang rapat paripurna di gedung DPRD Pohuwato, beberapa waktu lalu.
Hulondalo.Id - Sedikitnya, sudah ada 15 peraturan daerah usul inisiatif DPRD Pohuwato periode 2014-2019 yang disahkan oleh Ketua DPRD Pohuwato Nasir giasi. Produk hukum inisiatif DPRD Pohuwato itu sangat bersentuhan langsung dengan isu strategis di daerah yang berjuluk Bumi Panua itu. Perda-perda tersebut diantaranya, Perda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Perda Pengelolaan Zakat, Perda Bangunan Gedung, Perda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids. Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perda Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi, Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Perda Pengelolaan Cadangan Pangan, Perda Pengendalian Pencemaran Air, Perda Pelayanan Publik serta Perda Kabupaten Layak Anak. Sementara itu, masih ada beberapa Ranperda lainnya yang masih harus diselesaikan disisa masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019. Ranperda itu diantaranya, Ranperda tentang Kepemudaaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. Seperti diketahui, Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal masuk pada Prolegda tahun 2018 dan sempat dibahas namun tidak selesai karena bertabrakan dengan beberapa agenda penting DPRD lainnya. Sedangkan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat masuk pada Prolegda 2019. (Hl/din)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X