Bhabinkamtibmas Polsek Telaga, Bripka Rauf R Katili ketika memberi arahan kepada pemuda ini karena terlibat adu jotos usai pesta miras.
-
Bhabinkamtibmas Polsek Telaga, Bripka Rauf R Katili ketika memberi arahan kepada pemuda ini karena terlibat adu jotos usai pesta miras. Hulondalo.id - Ada-ada saja yang dilakukan oleh ESD (24), DP (14), AS (16) dan KSM (15). Bak preman kampungan, mereka melakukan pesta minuman keras (miras) di tengah hari tua, Selasa (25/12/2018). Dan seperti yang sudah diduga, mereka akhirnya berantem satu sama lain. Peristiwa adu jotos itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wita. Sebelum itu, 4 pemuda ini, yang 3 diantaranya adalah ABG (anak baru gede), melakukan pesta miras di salah satu dego-dego tempat mereka biasa nongkrong. Mungkin karena sudah teler, persoalan pun mulai muncul. Awalnya karena pembicaraan sudah terlalu tinggi, DP diduga memukul ESD. Tak habis di situ, mungkin karena ESD yang lebih senior, tindakan DP itu didukung oleh AS dan KSM. Mereka bertiga kemudian diduga mengeroyok ESD yang berstatus mahasiswa ini. Kalah jumlah, jelas ESD tersudut. Belum saat itu sedang teler, warga Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo itu tak kuat lagi membendung serangan 3 ABG tadi. Akibatnya, mata kanan ESD memar. Peristiwa ini pun berujung ke kantor polisi. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bripka Rauf R Katili atas koordinasi Kapolsek Telaga Iptu Ondang Zakaria, awalnya memediasi masalah tersebut.
-
Atas mediasi oleh kepolisian, mereka akhirnya berdamai dan tidak melanjutkan kasus pengeroyokan tersebut. Proses mediasi juga disaksikan perwakilan pihak keluarga. Mereka pun setuju untuk tidak mengulangi perbuatan mereka yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan. "Jadi memang perkara itu sudah diselesaikan. Dalam surat pernyataan juga, mereka diminta agar tidak lagi mengkonsumsi miras dan mereka setuju," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc, kepada Hulondalo.id.
-
Mereka pun menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya mengkonsumsi miras. Selain itu, atas aduan dari masyarakat setempat, bahwa dego-dego tempat mereka nongkrong tersebut sudah meresahkan warga. Karena sering terjadi hal-hal negatif dan penyakit masyarakat lainnya. "Jadi tempat itu (dego-dego) kita bongkar juga," pungkasnya.(hl/alex)