Sambut Tahun Baru, Kapolres Gorontalo Larang Penggunaan Petasan

- Kamis, 20 Desember 2018 | 08:44 WIB

Hulondalo. Id - Bagi warga yang terbiasa merayakan malam Tahun baru masehi dengan petasan, sebaiknya dihentikan saja. Karena sesuai instruksi Polda Gorontalo ke seluruh Polres untuk melarang penggunaan petasan pada acara pisah sambut tahun. Instruksi itupun langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Gorontalo. Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza Sik Msc menginstruksikan jajarannya terutama Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan larangan tersebut kepada warga.
-
AKBP Dafcoriza Kapolres Gorontalo Salah seorang Bhabinkamtibmas Bripka Mohamad Lahabu Rabu (19/12) kemarin, mendatangi kaum muda yang lagi mangkal di bengkel di Dusun IV Desa Luwoo Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo. Pesan-pesan kamtibmas pun disampaikan Bripka Mohamad kepada mereka.
-
Bripka Mohamad Lahabu saat berdialog dengan dua orang pemuda Salah satunya terkait larangan penggunaan petasan yang biasa dilakukan sebagian besar masyarakat untuk merayakan malam pisah sambut tahun. Sebab, selain dinilai akan mengganggu ketertiban umum juga bisa-bisa akan mencelakai diri sendiri. Karena tak sedikit kasus kecelakan yang terjadi akibat petasan. Sementara itu, AKBP Dafcoriza menegaskan bahwa, merayakan malam pisah sambut tahun tidak harus dengan petasan. Bagi perwira alumnus Akpol 98 itu, banyak cara lain yang positif untuk merayakan pisah sambut tahun. "Lebih baik merayakan malam Tahun baru dengan berdzikir dan berdoa bersama. Kan, banyak yang menggelar acara seperti itu," ujar kapolres yang akrab disapa Pak Haji itu. (Hl/yadin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X