11 Bocah Diduga Gasak Uang Rp 2 Juta di Rumah Sepi, Ini Hukumannya

- Rabu, 19 Desember 2018 | 21:44 WIB

-
Proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Limboto, Brigadir Budhi Bagus Satria SIP terhadap 11 bocah yang diduga mencuri di rumah sepi.

Hulondalo.id - Satu lagi peristiwa yang membuat kening kita mengerut. Sedikitnya 11 bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ketahuan diduga mencuri di sebuah rumah sepi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Uang yang digasak pun tidak sedikit, berkisar Rp 2 Juta. Uang yang diduga hasil curian pun digunakan untuk membeli kebutuhan mereka mulai dari baju, celana, hingga sepatu. Bahkan mirisnya, mereka membeli lem Eha-bond untuk apa coba? untuk dihirup !! Masya Allah..

Kejadiannya begini, bocah tersebut melintas di depan rumah sepi milik Udin Nani (47) di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Saat itu, mereka berunding dan memutuskan menyuruh seorang diantara mereka, sebut saja namanya Pablo, untuk masuk ke rumah Udin yang sepi itu.

Pablo pun berhasil masuk dan diduga mengambil uang milik Udin senilai Rp 2 Juta yang tersimpan di lemari dalam kamar.

Setelah itu, uang yang diduga hasil curian tersebut digunakan untuk membeli keperluan. Mulai dari 3 pasang sepatu, 2 celana pendek, 2 kaos, 3 gelang gaul, 1 jam tangan, hingga membeli lem Eha-Bond untuk senang-senang. Sisanya dibeli makanan-makanan enak.

Aksi mereka pun ketahuan. Singkat cerita, Udin kemudian mengadukan peristiwa itu ke kantor polisi. Tak lama kemudian, polisi berhasil mengidentifikasi 11 bocah tersebut.

Namun karena mereka belum cukup umur, polisi pun mengambil jalan tengah. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Limboto, Brigadir Budhi Bagus Satria SIP berupaya melakukan mediasi antara keduanya.

Akhirnya, Udin selaku korban pun setuju. Namun Udin meminta agar mereka tetap diberikan hukuman agar supaya mereka tidak mengulangi lagi perbuatan tak terpuji tersebut.

"Bapak Udin Nani selaku korban, Alhamdulillah, tidak lagi menuntut. Tapi meminta untuk memberikan pelajaran kepada mereka," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc, kepada Hulondalo.id.

Rabu siang, (19/12/2018), polisi pun mengundang 11 bocah tersebut di kantor lurah setempat, termasuk orang tua mereka. Selain menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, 11 bocah ini diberikan sanksi sosial.

Pertama, mereka dikumpulkan di Masjid Nurul Iman untuk melaksanakan sholat Ashar. Kemudian melakukan bersih-bersih di lingkungan masjid. Selepas itu, melaksanakan sholat Magrib berjamaah.

"Kegiatan itu akan dilakukan selama 1 bulan penuh, terhitung mulai hari ini tanggal 19 Desember 2018," tambah Dafcoriza.

Mantan Kapolres Pohuwato itu berharap agar sanksi berupa bakti sosial tersebut bisa memberikan dampak positif kepada anak-anak tersebut, termasuk menjadikan pelajaran bagi masyarakat sekitar.(hl/alex-mances)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X