KPU Minta Peserta Pemilu Jangan Terlambat Masukkan Data LPSDK

- Selasa, 18 Desember 2018 | 18:51 WIB
Bimtek Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada peserta pemilu yakni partai politik dan calon anggota DPD RI yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel.
Bimtek Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada peserta pemilu yakni partai politik dan calon anggota DPD RI yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel.

-
Bimtek Laporan Penerimaan Sumbangan Dana kampanye (LPSDK) kepada peserta pemilu yakni partai politik dan calon anggota DPD RI yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel.

Hulondalo.id - Guna mewujudkan Pemilu 2019 yang bersih, jujur, dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Bimbingan Teknis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana kampanye (LPSDK) kepada peserta pemilu yakni partai politik dan calon anggota DPD RI.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 17-18 Desember 2018 di hotel Grand Q Gorontalo.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Devisi Teknis, Hendrik Imran mengatakan, kegiatan bimtek LPSDK tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang harus dilakukan oleh peserta pemilu, sesuai amanat Undang-Undang.

Bimtek LPSDK tersebut sejatinya untuk memudahkan para peserta pemilu dalam mengisi laporan Dana kampanye,  sesuai dengan aplikasi dan petunjuk dari KPU.

Mengingat waktu pemasukan data LPSDK hanya sampai tanggal 2 Januari 2019 nanti, maka diharapkan untuk peserta pemilu baik partai politik dan calon anggota DPD RI untuk memanfaatkan bimtek dengan sebaik-baiknya dengan sisa waktu yang ada.

Diakhir arahannya, mantan ketua KPU Kabupaten Gorontalo ini berharap, bagi peserta pemilu khususnya di Provinsi Gorontalo tidak akan mengalami keterlambatan dalam memasukkan data LPSDK.(hl/rinto)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X