Kenaikan Pangkat, PGRI Dorong Guru Menulis

- Minggu, 16 Desember 2018 | 06:18 WIB

-
Ketua Pgri Provinsi Gorontalo Prof. Dr. Ani Hasan saat memberikan sambutan dalam acara Temu guru Provinsi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (15/12/18). Hulondalo.Id - Salah satu syarat kenaikan pangkat bagi tenaga pengajar guru ASN, memiliki kemampuan untuk menulis. menulis dalam artian, guru yang akan naik pangkat, bisa melahirkan karya ilmiah. Pgri Provinsi Gorontalo, akan dan senantiasa memberikan perhatian serius terhadap hal tersebut. Salah satunya kata Ketua Pgri Provinsi Gorontalo Prof. Dr. Ani Hasan, dengan menggelar latihan menulis bagi para guru. Latihan menulis tersebut, juga merupakan bekal bagi para guru dalam menulis karya ilmiah maupun artikel yang lebih baik. Kegiatan belajar mengajar adalah pekerjaan rutin dari para guru. Dengan latihan menulis ini juga, diharapkan karya ilmiah yang akan dilahirkan nanti, selain lebih baik, juga sesuai dengan ketentuan dan tata cara penulisan. Setiap karya ilmiah yang dilahirkan oleh para guru, akan diterbitkan dalam satu artikel secara bersama sama, ini bisa membantu para guru untuk kenaikan pangkat, kata Ani. Sementara itu, dalam acara Temu guru Provinsi Gorontalo yang juga dihadiri Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga ini, diwarnai dengan sejumlah kegiatan, seperti upacara bendera, ziarah makam ke beberapa guru dan tokoh pendidikan, festival menulis guru, cerita anak, cerita remaja dan artikel, lomba inovasi pembelajaran serta kegiatan olah raga dan kesenian. Temu guru itu sendiri, kedua kalinya digelar di Kabupaten Pohuwato. Sesuai rencana, untuk acara serupa ditahun 2019 mendatang, sekaligus dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pgri ke 74 tahun 2019, akan digelar di Kabupaten Bone Bolango. Pastinya, akan dibahas bersama lagi, kemudian diputuskan, ungkap Ani. Begitu pula terhadap guru yang berprestasi kata Ani, adalah sepantasnya untuk mendapatkan penghargaan diantaranya, para pengurus Pgri kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. (hl/man)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X