Ribuan e-KTP Dimusnahkan, Ini Alasan DKCS Bonebol

- Kamis, 13 Desember 2018 | 10:21 WIB
ilsutrasi
ilsutrasi

-
Kepala DKCS Bone Bolango Oktavianus Rahman ketika memulai memusnahkan e-KTP rusak dan yang sudah tidak berlaku lagi dengan cara mengguntingnya.

Hulondalo.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Bone Bolango memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kamis (13/12/2018).

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara digunting. Tujuannya, tidak lain mencegah penyalahgunaannya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Caranya digunting. Itu sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dari Kemendagri," kata Kepala DKCS Bonebol, Oktavianus Rahman.

Ternyata, e-KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan e-KTP yang sudah rusak dan sudah tidak berlaku lagi.

"Jadi yang paling banyak itu perubahan elemen data. Misalnya, yang sebelumnya belum menikah menjadi menikah. Pindah alamat dan sebagainya," kata Oktavianus.

Adapun total yang dimusnahkan DKCS Bonebol ini sejumlah 2.078 lembar. "Jadi 2.078 lembar itu selama tahun 2018. Untuk yang 2017, masih kita rekap," jelas mantan Kabag Humas Pemda Bonebol itu.

Tujuan pemusnahan itu, kata Oktav, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini yang sedang menghangat tentang penemuan ribuan lembar e-KTP di tempat sampah di Jakarta.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X