
Hulondalo.id- Rupanya pemasok minuman keras (miras) ini belum kapok-kapok juga. Ya, satu lagi mobil pick up yang berangkat dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo, Rabu (12/12/2018).
Mobil tersebut mengangkut miras jenis cap tikus yang tidak sedikit. Setelah dihitung,jumlahnya cukup fantastis. Mencapai 1.500 Liter. Jumlah itu digadang-gadang bisa bikin mabuk orang satu kampung.
Adapun penangkapan pemasok miras itu terjadi saat operasi Cipta Kondisi yang dipimpin KBO Lantas Polres Gorontalo, Ipda Sabrin yang digelar di jalan Trans Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Sekitar pukul 10.00 Wita, melintas mobil pick up warna silver dengan nomor polisi DM 8439 AD yang dikemudikan oleh Rahman Panigoro.
Seperti biasa, mobil yang melintas akan diperiksa polisi. Apalagi, maklum dekat pergantian tahun, polisi semakin giat melakukan operasi menyusul maraknya pasokan miras dari Sulut via darat.
Dugaan polisi itu benar. Saat mobil milik Rahman dibuka, terdapat puluhan kantong plastik berisi miras tradisional, yaitu cap tikus.
Tanpa pikir panjang, mobil bersama pengemudinya langsung disuruh menepi. Saat diinterogasi, miras tersebut lagi-lagi berasal dari pabrik miras di wilayah Minahasa, Sulut.