
Hulondalo.id - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Mungkin peribahasa itulah yang cocok disematkan kepada tiga komplotan pencopet berinisial ZS (38), AA (26) dan NT (31) ini. Jajaran Polsek Kota Selatan berhasil menangkap ketiga tersangka saat bersembunyi di Manado, Sulawesi Utara (sulut).
"Jadi tiga tersangka ini sudah melakukan aksinya di berbagai tempat di Gorontalo. Saat ini kami masih mengumpulkan beberapa laporan lagi karena diduga kuat mereka terkait dengan aksi pencopetan di beberapa tempat lainnya," ungkap Kapolsek Kota Selatan, AKP Ryan Dodo Hutagalung SH SIK di kantornya, Senin (3/12/2018).
Dikatakan Ryan bahwa aksi mereka terbilang nekat. Ketiga tersangka kerap beraksi di beberapa tempat ramai seperti pasar, pertokoan dan tempat lainnya dengan mengambil tas milik korban. Bahkan salah seorang tersangka berinisial ZN merupakan residivis kasus yang sama.
"Mereka punya peran satu sama lain, ada yang eskekutor, ada yang memantau, ada yang stand by di dalam mobil. Saat mereka berhasil, mereka langsung melarikan diri," kata Ryan didampingi Kanit Reskrim, Bripka Ibrahim dan penyidik Bripda Rifka Polontalo.
Saat ini mereka bertiga sudah ditahan Polsek Kota Selatan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(hl/tr02)