Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Pemprov Beri Perhatian Khusus

- Jumat, 30 November 2018 | 17:48 WIB
Sekretaris Daerah Darda Daraba bersama Kepala Bappeda Budiyanto Sidiki usai membuka acara ekspos rencana aksi daerah pengarusutaman gender di hotel Grand Q Gorontalo.
Sekretaris Daerah Darda Daraba bersama Kepala Bappeda Budiyanto Sidiki usai membuka acara ekspos rencana aksi daerah pengarusutaman gender di hotel Grand Q Gorontalo.

-
Sekretaris Daerah Darda Daraba bersama Kepala bappeda Budiyanto Sidiki usai membuka acara ekspos rencana aksi daerah pengarusutaman gender di hotel Grand Q Gorontalo.

Hulondalo.id - bappeda Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Ekspos rencana aksi daerah pengarusutaman gender yang dirangkaikan dengan kampanye 16 hari memperingati hari anti kekerasan pada Perempuan dan anak.

Terungkap bahwa kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo masih cukup tinggi. Pada 2017 lalu, tercatat ada 247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang digelar di Grand Q Hotel, Jumat (30/11/2018) tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba bersama Kepala bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki.

Dalam sambutannya, Darda Daraba menyampaikan, pengarusutamaan gender artinya perwujudan dari komitmen global penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, berkaitan dengan kesamaan kesempatan dan perlakuan bagi laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran-peran politik, ekonomi dan sosial budaya dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Kepala bappeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk penyusunan strategi dalam rangka membangun komitmen untuk menetapkan isu kesetaraan gender.

Olehnya, melalui kegiatan tersebut, Pemprov Gorontalo akan merumuskan berbagai kebijakan sebagai bentuk perhatian terhadap masih tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo. (hl-01)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X