Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem Hulondalo.Id – Kebijakan memberikan hak pilih kepada orang yang mengalami gangguan mental alias gila, masih jadi perdebatan. Sampai-sampai Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem merasa dibuat gila karenanya. "Ngurus orang gila ini, sudah mau bikin saya gila," ujarnya bercanda. Memang saat ini kata Fadly, langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, baru sebatas melakulan pendataan terhadap orang gila disetiap desa, pendataan itu akan dilakukan KPPS. Baca : Begini Cara Orang Gila Nyoblos di Pemilu.. Setelah selesai pendataan oleh KPPS, kemudian data itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo untuk disinkronkan datanya. "Nanti kita akan sinkronkan data kita dengan Dinsos, berapa jumlah orang gila dalam rumah, orang gila lepas dan orang gila yang berada di rumah sakit," jelasnya. (Hl/syakir)