1.500 Liter Cap Tikus Kembali Disita di Perbatasan

- Minggu, 18 November 2018 | 20:00 WIB
Mobil pick up pengangkut cap tikus yang diamankan aparat.
Mobil pick up pengangkut cap tikus yang diamankan aparat.

-
Mobil pick up pengangkut cap tikus yang diamankan aparat. Hulondalo.id - Satu lagi mobil bermuatan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikirim dari Sulawesi Utara (Sulut) berhasil digagalkan tim gabungan dari TNI-Polri di wilayah perbatasan Atinggola, Ahad (18/11/2018). Setelah diperiksa, mobil pick up yang dikemudikan Anjar Prayitno tersebut membawa sedikitnya 1.500 liter cap tikus. Penyitaan mobil pick up yang membawa cap tikus itu berawal dari operasi rutin gabungan TNI-Polri di wilayah perbatasan Atinggola-Kaidipang. Sekitar pukul 11.00 Wita, melintas sebuah mobil pick up dengan nomor polisi DM 8439 AD. Setelah diperiksa dokumen perjalanannya, aparat kemudian memeriksa muatan mobil yang dibungkus terpal warna biru tersebut. Kemudian tampaklah beberapa bungkusan cap tikus dalam plastik sehingga sang supir, Anjar Prayitno, dan keneknya Yahya Djailani yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo ini tidak bisa mengelak. Langsung saja mobil yang berangkat dari Amurang, Minahasa Selatan, Sulut itu diamankan di Koramil Kwandang, Gorontalo Utara. "Iya benar ada penyitaan mobil bermuatan cap tikus yang datang dari wilayah Sulawesi Utara," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza SIK MSc kepada hulondalo.id Mantan Kapolres Pohuwato itu mengatakan bahwa rencananya cap tikus itu akan dipasarkan di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya. "Saat ini barang buktinya sudah dibawa ke Polres Limboto untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Dafcoriza.(hl-01)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X