Hulondalo.id - Industri Fintech peer-to-peer lending terus tumbuh meski di tengah pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mencatat, akumulasi outstanding pinjaman fintech lending sampai Oktober 2020 naik 18,39% (year on year/yoy) senilai Rp 13,3 Triliun. Khusus di Gorontalo, pinjaman online rupanya menjadi salah satu primadona bagi warga Bumi Serambi Madinah untuk mengakses modal di masa pandemi Covid-19. Dari catatan OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), outstanding pinjaman online yang diakses warga Gorontalo melesat hingga 85,24% (yoy) atau senilai Rp 34,6 Miliar sampai Oktober 2020. "Kalau kita lihat khusus 3 daerah ini ya (untuk wilayah kerja OJK Sulutgomalut), Gorontalo yang paling tinggi, yaitu 85,24%. Di Sulut itu hanya 2,29% dan Malut naik 11,33%," ucap Kepala OJK Provinsi Sulutgomalut, Darwisman saat temu media secara virtual, Selasa (22/12/2020). Pada kesempatan itu, Darwisman kembali mengingatkan masyarakat agar bisa mengakses modal pada perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin dari OJK. Sejauh ini, lanjut Darwisman, sudah ada total 155 perusahaan yang terdiri 119 fintech lending yang terdaftar dan 39 perusahaan yang berizin di Indonesia. Mereka dibagi masing-masing 144 fintech konvensional dan 11 berbasis syariah.(Alex)