Gelar <em>Customer Gathering</em>, Pegadaian <em>Update</em> Informasi Layanan dan Produk

- Kamis, 21 Februari 2019 | 20:45 WIB
Family Gathering yang digelar PT Pegadaian (Persero) Area Gorontalo ini dalam rangka mempererat hubungan tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan produk dan layanan PT Pegadaian kepada para nasabahnya.
Family Gathering yang digelar PT Pegadaian (Persero) Area Gorontalo ini dalam rangka mempererat hubungan tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan produk dan layanan PT Pegadaian kepada para nasabahnya.

-
Customer Gathering yang digelar PT Pegadaian (Persero) Area Gorontalo ini dalam rangka mempererat hubungan tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan produk dan layanan PT Pegadaian kepada para nasabahnya.

Hulondalo.id - Untuk mempererat tali silaturahmi dan menciptakan hubungan kekeluargaan diantara para nasabah, PT Pegadaian (Persero) cabang Gorontalo menggelar kegiatan Customer Gathering 2019 di Maqna Hotel Gorontalo, Kamis (21/2/2019).

Menurut Kepala Deputy PT Pegadaian area Gorontalo, Agus Tokhid, kegiatan Customer Gathering bertujuan untuk mendekatkan sekaligus menciptakan hubungan kekeluargaan dengan sesama nasabahnya.

"Jadi tidak hanya sebagai hubungan transaksi saja, tetapi harus memiliki hubungan relationship yang lebih intens," ketus Agus.

Selain itu, melalui Customer Gathering ini PT Pegadaian (Persero) area Gorontalo menambah literasi dari pada nasabah terkait update informasi produk dan layanan pegadaian. Melalui Customer Gathering ini, Agus berharap agar masyarakat Gorontalo yang sering memanfaatkan layanan PT Pegadaian dapat bertambah lagi kepercayaannya.

Bahkan, khusus bagi masyarakat yang sering memanfaatkan jasa gadai dan jasa mikro, kedepan bisa menjadi agen pengembangan bisnis PT Pegadaian dengan memperluas informasi kepada keluarga, tetangga hingga masyarakat yang ada di lingkungannya masing-masing.

"Harapan kami, melalui kegiatan ini para nasabah dan masyarakat Gorontalo dapat mengetahui perkembangan layanan dan produk PT Pegadaian, bisa mengaksesnya, memanfaatkannya dalam rangka memenuhi kebutuhan keuangan maupun untuk perkembangan usahanya," pungkasnya.(Rinto)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Soal THR 2023, Ini Isi Surat Edaran Menaker RI

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:34 WIB

Harga Rica di Pohuwato Semakin Melonjak

Senin, 20 Maret 2023 | 14:04 WIB

Ini Aturan Terbaru Penjualan Minyak Goreng

Senin, 13 Februari 2023 | 16:20 WIB
X