
Hulondalo.id - Mulai tanggal 8 Januari 2019, Lion Air dan Wings Air akan menarik biaya untuk bagasi per penumpang.
Ya, seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma (free baggage allowance) 20 Kg per penumpang. Sementara untuk penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi gratis 10 Kg per penumpang.
Adapun tarif bagasi untuk setiap tujuan penerbangan pun berbeda-beda. Tujuan Manado-Jakarta berbeda tarifnya dengan tujuan Surabaya-Jakarta. Sama halnya dengan tujuan Gorontalo-Jakarta, pun berbeda besaran tarif bagasinya.
Dari informasi yang diterima Hulondalo.id, untuk tambahan bagasi 5 Kg tujuan Gorontalo-Jakarta dikenakan Rp 230.000,-.
Untuk bagasi seberat 10 Kg dikenakan tarif Rp 460.000,-. Untuk 15 Kg, tarifnya Rp 690.000,-. Sedangkan untuk 20 Kg, tarifnya sebesar Rp 920.000,-. Untuk bagasi berat 25 Kg, dipungut Rp 1.150.000,-. Dan terakhir untuk 30 Kg, dimintai tambahan biaya Rp 1.380.000,-.
Jika dilihat, selama ini penumpang Lion Air dibebaskan tarif sebesar Rp 920.000,-.
Sementara dalam siaran pers yang diterima Hulondalo.id dari Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Sindu Rahayu, mengatakan bahwa, sebagaimana diatur dalam pasal 3, PM 185 Tahun 2015, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal yakni pelayanan dengan standar maksimum (full services), pelayanan dengan standar menengah (medium services) dan pelayanan dengan standar minimum (no frills).
Nah, Lion Air dan Wings Air masuk dalam kelompok standar minimum (no frills). Pasalnya, ketiga kolompok pelayanan ini diberlakukan standar pelayanan yang tidak sama.
"Contoh dalam hal fasilitas membawa bagasi tercatat atau barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama," kata Sindu.
"Ketersediaan bagasi tercatat dalam seluruh kelompok pelayanan diberikan oleh maskapai penerbangan dengan ketentuan bagi kelompok full Service, paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, bagi kelompok medium Service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya; dan kelompok no frills, dapat dikenakan biaya," pungkasnya.(hl/alex)