
Hulondalo.id - Kenaikan harga tiket pesawat oleh maskapai penerbangan berpengaruh pada mobilitas orang dari dan ke Gorontalo. Tak terkecuali mereka dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), apalagi terhitung sejak sebulan belakangan ini.
Lian, PNS golongan III di salah satu instansi di Provinsi Gorontalo mengakui jika dirinya melakukan Perjalanan Dinas ke Jakarta bersumber dari duit APBN. Dari item APBN tersebut rata-rata sudah ditetapkan untuk pembelian tiket pesawat pulang pergi (PP) sebesar Rp 5 Juta.
Namun karena harga Tiket pesawat naik, maka dia harus pintar-pintar mengatur keuangannya. Jika tidak, Lian bisa nombok.
"Pernah pada bulan November 2018 saya besoknya itu harus berangkat, ada kegiatan di Jakarta. Tapi tiket saat itu lagi tinggi, harganya sampai Rp 2,7 Juta. Kaget juga saya, padahal itu hanya kelas ekonomi," ujar Lian kepada Hulondalo.id, Rabu (19/12/2018).
Sementara, sambung dia, pihak kementerian yang berkepentingan dalam program tersebut tidak mau tahu jika harga tiket naik.
"Makanya, kalau kurang, terpaksa kita siasati pakai uang pribadi. Untungnya, saat pulang ke Gorontalo, saya dapat tiket agak lumayan, tapi harganya Rp 2,2 Juta," timpalnya.
Sementara itu, Rio seorang PNS di Kabupaten Gorontalo mengatakan bahwa untuk Perjalanan Dinas cantolan APBD sedikit berbeda. Untuk sekali terbang, anggaran menyesuaikan dengan harga tiket.
"Kalau pakai APBD, berapa pun harga tiket pasti dibayar, tapi harus ada bukti tiketnya. Makanya, kita (PNS) tidak bisa lagi main-main lagi dengan uang tiket," katanya.
Berbeda dengan mereka yang menggunakan cantolan APBN, lanjut Rio, bukti tiket harus dibawa serta ke pusat. Jika tidak, maka pembayaran tiketnya tidak akan dicairkan.(hl/alex)