Lahan Gorontalo Cocok untuk Tanam Padi Gogo, Ini Kelebihannya

- Minggu, 16 Desember 2018 | 00:05 WIB
tanaman padi gogo atau padi ladang di Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
tanaman padi gogo atau padi ladang di Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.

-
tanaman padi gogo atau padi ladang yang tengah dikembangkan di Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.

Hulondalo.id - Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus mendorong sejumlah daerah di tanah air untuk menanam padi gogo atau padi ladang. Sasarannya adalah lahan di wilayah-wilayah kering, termasuk juga di Provinsi Gorontalo.

Di Gorontalo sendiri, padi gogo sudah mulai dikembangkan. Data yang diterima Hulondalo.id dari Pusat Penyuluh Pertanian, Kementan RI, bahwa padi gogo sudah lebih dulu dikembangkan di 19 kecamatan se-Kabupaten Gorontalo beberapa tahun ini.

Adapun luas tanamnya sebesar 6.943 hektar yang terbagi dalam luas lahan demplot 69 hektar dan luas lahan program sebesar 6.424 hektar. Namun, realisasi tanamnya baru mencapai 571 hektar atau terealisasi sebesar 8,79%.

Kepala Pusat Penyuluh Pertanian, Siti Munifah, mengatakan bahwa sejatinya lebih banyak dikembangkan di wilayah-wilayah potensi kering, termasuk diantaranya di Provinsi Gorontalo.

Beberapa wilayah Gorontalo yang merupakan daerah tadah hujan cocok untuk pengembangan padi gogo. padi gogo atau padi ladang, kata Siti Munifah, tidak memerlukan air yang jumlahnya banyak,

"padi gogo juga resisten terhadap kekeringan," tambah Siti.

Selain itu, padi gogo juga bisa meminimalisir lahan nganggur, apalagi jika petani harus menunggu pasokan air. "Jangan sampai habis panen sekali, bero-nya (masa lahan menganggur) lama. Kalau padi gogo, habis panen bisa langsung tanam," katanya.

Saat ini, padi gogo juga mulai dikembangkan di beberapa daerah diluar Kabupaten Gorontalo, seperti Bone Bolango, Boalemo, Pohuwato hingga Gorontatalo Utara.(hl/rinto)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Soal THR 2023, Ini Isi Surat Edaran Menaker RI

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:34 WIB

Harga Rica di Pohuwato Semakin Melonjak

Senin, 20 Maret 2023 | 14:04 WIB

Ini Aturan Terbaru Penjualan Minyak Goreng

Senin, 13 Februari 2023 | 16:20 WIB
X