KemenkumHAM Lepas 18 Ton Coco Fiber ke Tiongkok

- Jumat, 16 November 2018 | 00:08 WIB
Direktur Pembinaan Narapidana, Latihan Kerja dan Produksi, KemenkumHAM RI, Harun Sulianto sebelum melepas 18 Ton coco fiber atau sabut kelapa ke Tiongkok melalui pelabuhan Gorontalo.
Direktur Pembinaan Narapidana, Latihan Kerja dan Produksi, KemenkumHAM RI, Harun Sulianto sebelum melepas 18 Ton coco fiber atau sabut kelapa ke Tiongkok melalui pelabuhan Gorontalo.

-
Direktur Pembinaan Narapidana, Latihan Kerja dan Produksi, KemenkumHAM RI, Harun Sulianto sebelum melepas 18 Ton coco fiber atau sabut kelapa ke Tiongkok melalui pelabuhan Gorontalo.

Hulondalo-id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) secara resmi melepas ekspor perdana produk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato berupa coco fiber atau sabut kelapa di pelabuhan Gorontalo, Kamis (15/11/2018).

"Ini (Lapas Pohuwato) adalah Lapas ke 11 yang melakukan ekspor hasil produksinya ke luar negeri," kata Direktur Pembinaan Narapidana, Latihan Kerja dan Produksi, KemenkumHAM RI, Harun Sulianto saat melepas 18 Ton coco fiber produksi Lapas Pohuwato ke Tiongkok.

Harun menyampaikan apresiasinya kepada Lapas Pohuwato. Pasalnya, di tengah keterbatasan baik lokasi dan sarana maupun prasarana, Lapas Pohuwato mampu melakukan ekspor bahan baku coco fiber ke negeri tirai bambu tersebut.

Sebelumnya, data yang diperoleh Hulondalo.id melalui website Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, ekspor sabut kelapa dari Gorontalo terakhir kali terjadi pada tahun 2016. Saat itu, Gorontalo mengekspor sabut kelapa sebanyak 67,4 Ton. Sedangkan tahun 2015, volume ekspor sabut kelapa Gorontalo tercatat sebanyak 61,8 Ton.(hl-01)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Soal THR 2023, Ini Isi Surat Edaran Menaker RI

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:34 WIB

Harga Rica di Pohuwato Semakin Melonjak

Senin, 20 Maret 2023 | 14:04 WIB
X