PDRB Gorontalo Naik 4,04 Persen, Sumbangan Terbesar bukan Belanja Pemerintah

- Rabu, 8 Februari 2023 | 00:18 WIB
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif dalam konfrensi pers, Senin 6 Februari 2023. (Jumita Pobela)
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif dalam konfrensi pers, Senin 6 Februari 2023. (Jumita Pobela)

Hulondalo.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat, hingga akhir Desember 2020, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Gorontalo tumbuh 4,04 persen.

PDRB Gorontalo tahun 2022, tumbuh jauh lebih tinggi (yoy) dibanding tahun 2021 hanya, 2,41 persen.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif menyebutkan, penyumbang terbesar pada pertumbuhan PDRB Gorontalo 2022, bukan dari belanja pemerintah.

Baca Juga: Harga Komoditas Naik, Tapi Nilai Tukar Petani Belum Tembus 100 Persen, ini Sebabnya

Dijelaskannya, secara pengeluaran sudah karakter perekonomian Gorontalo, bahwa kontribusi terbesar yang menggerakkan ekonomi adalah konsumsi rumah tangga.

Bahkan, dari 4,04 persen PDRB triwulan III tahun 2022, sekitar 2,47 persen bersumber dari konsumsi rumah tangga.


"Dengan distribusi yang mencapai 61,64 persen di konsumsi rumah tangga bayangkan di perekonomian kita 61,6 persennya itu digerakkan oleh konsumsi kita," papar Mukhamad Mukhanif, dalam rilis BPS, Senin, 6 Februari 2023.

Sehingga kalau misalnya konsumsi masyarakat itu naik, berarti itu menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga.

Sebaliknya jika daya beli masyarakat turun, konsumsinya juga turun, maka ini termasuk potensi menurunkan perekonomian karena pengalihnya besar.

Baca Juga: Sektor Pertambangan jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi baru Gorontalo

"Memang betul bahwa itu bisa menjadi kontributor terbesar. Bukan berarti masyarakat suka belanja, tapi mau tidak mau harus belanja," imbuhnya.

Makna lainnya adalah, masih kurangnya sumber-sumber yang lain misalnya belanja pemerintah.

"kalau itu (belanja pemerintah) dinaikkan, maka porsi pengeluaran masyarakat akan turun," tandasnya. *

Editor: Mohamad Syakir Alting

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal THR 2023, Ini Isi Surat Edaran Menaker RI

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:34 WIB

Harga Rica di Pohuwato Semakin Melonjak

Senin, 20 Maret 2023 | 14:04 WIB

Ini Aturan Terbaru Penjualan Minyak Goreng

Senin, 13 Februari 2023 | 16:20 WIB
X