Buruan Daftar, Lelang Mobil Toyota Supra dan Motor Royal Enfield

- Senin, 5 Juni 2023 | 21:36 WIB
Mobil Toyota Supra dilelang DJKN Kemenkeu RI. (FB Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)
Mobil Toyota Supra dilelang DJKN Kemenkeu RI. (FB Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)

Hulondalo.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang satu unit mobil Toyota Supra dan motor Royal Enfield.

Sobat hulondalo.id yang hobi melakukan modifikasi bisa membeli mobil Toyota Supra dan motor Royal Enfield ini.

Yang berminat membeli mobil Toyota Supra dua pintu dan motor Royal Enfield ini buruan mendaftar.

Baca Juga: Kembali Duduki Posisi Pertama Orang Terkaya di Dunia, Ternyata Begini Trik Elon Musk!

Dikutip dari media sosial DJKN, mobil Toyota Supra dan motor Royal Enfield ini merupakan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai.

Statusnya sudah berubah menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan akan dilelang DJKN Kementerian Keuangan RI melalui KPKNL Jakarta II.

Dalam laman lelang.go.id, mobil Toyota Supra bernilai Rp704,175,10. Adapun nilai jaminan yang ingin mengikuti lelang diwajibkan sebesar Rp350 juta.

Untuk motor Royal Enfield, nilai unitnya seharga Rp27,669,904. Warga yang ingin mengikuti bisa menyetor jaminan sebesar Rp10 juta.

Pelaksanaan lelang untuk mobil Toyota Supra dijadwalkan tanggal 8 Juni 2023. Sedangkan motor Royal Enfield dijadwalkan tanggal 12 Juni 2023.

Info lebih lanjut dapat diakses melalui situs lelang.go.id.*

Editor: Maman Uloli

Sumber: DJKN Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Marten Taha Sebut Banyak Koperasi Belum Berhasil

Rabu, 9 Agustus 2023 | 18:08 WIB
X