Ingin Mudik Lebih Hemat dan Nyaman? Ada Fitur Sukha Livin dengan Cashback 25% Nih!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:40 WIB
Sukha Livin Mandiri
Sukha Livin Mandiri


Hulondalo.id - mudik menjadi tradisi yang tak bisa dipisahkan dari masyarakat Indonesia pada saat menjelang hari raya.

Selain menjadi momen berkumpul dengan keluarga, mudik lebaran juga bisa dilakukan dengan hemat biaya dengan memilih berbagai alternatif transportasi yang tersedia.

Selain menghemat biaya, kenyamanan juga sangat penting agar perjalanan mudik  semakin menyenangkan.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2023, Berikut Tanggal dan Cara Pendaftaran Online

Kamu bisa memilih transportasi yang cocok dengan kebutuhanmu, seperti kereta api, dan mengatur jadwal perjalanan dengan baik agar tidak terlalu melelahkan.

Karena itu kereta api layak dipertimbangkan sebagai salah satu pilihan transportasi yang tepat untuk perjalanan mudik.

Buat kamu yang senang bepergian dengan kereta api, ada kabar gembira nih!

Untuk pengguna Livin' By Mandiri, dapatkan cashback 25% dengan maksimal Rp75 ribu setelah melakukan transaksi pembelian Tiket Kereta Api minimal Rp300 ribu pada menu KAI pada Fitur Livin' Sukha dalam aplikasi Livin' by Mandiri.

Lalu bagaimana cara mendapatkan cashback 25% pakai promo Livin Mandiri?

Caranya mudah, cukup lakukan transaksi pembelian Tiket Kereta Api di menu LivinSukha melalui aplikasi Livin’ by Mandiri Setelah memilih rute perjalanan, tanggal berangkatan, jumlah penumpang.

Kamu akan langsung diberikan beberapa pilihan rute sesuai harga yang diinginkan, isi biodata lengkap beserta nomor KTP.

Setelah itu kamu bisa langsung melakukan transaksi pembelian Tiket Kereta Api melalui fitur Sukha.

Pastikan juga total pembayaran Tiket Kereta Api yang kamu beli melalui aplikasi Livin Mandiri mencapai minimal Rp300.000.

Setelah pembayaran berhasil, cashback kamu akan langsung mendapatkan cashback yang akan masuk ke rekening tabungan Mandiri-mu.

Menariknya, promo ini berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu hingga 31 Maret 2023!

Halaman:

Editor: Rizki Ibrahim

Sumber: Bank Mandiri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal THR 2023, Ini Isi Surat Edaran Menaker RI

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:34 WIB

Harga Rica di Pohuwato Semakin Melonjak

Senin, 20 Maret 2023 | 14:04 WIB

Ini Aturan Terbaru Penjualan Minyak Goreng

Senin, 13 Februari 2023 | 16:20 WIB
X