Keren, Legalisir Ijazah UT Kini Bisa Online!

- Jumat, 9 Juli 2021 | 13:10 WIB

 Hulondalo.id - Sekarang, banyak yang sedang heboh mempersiapkan diri di penerimaan PPPK dan CPNS di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Gorontalo.

Khusus untuk alumni Universitas Terbuka (UT), telah diberikan kemudahan untuk legalisir.

UT telah membuka layanan daring (online) untuk legalisir ijazah dan trasnkrip.

Baca Juga: 17 Wisudawan UT di Singapura Terima Ijazah, Rektor Bicara Cyber University

Dengan layanan tersebut, alumni UT yang berdomisli jauh dari UT daerah atau UPBJJ, atau karena sibuk, atau juga yang sedang di lockdown karena pandemi, bisa memanfaatkan layanan legalisir Ijazah secara daring.

Layanan legalisir alumni UT bisa dilakukan melalui https://hallo-ut.ut.ac.id/ atau menggunakan langsung link  https://aksi.ut.ac.id/legalisir, dengan cara :

  1. Memasukkan NIM mahasiswa
  2. Memasukkan tanggal lahir mahasiswa dengan format dd/mm/yyyy
  3. Tampilan kode captcha dan tombol untuk melakukan refresh captcha
  4. Masukkan hasil penjumlahan sesuai yang tercantum pada captcha
  5. Klik cari
  6. Unggah file ijazah sesuai ketentuan
  7. Pembuatan LIP legalisir
  8. Daftar LIP yang telah dibuat
  9. Pengajuan Legalisir

Untuk membantu alumni, disediakan panduan teknis yang membantu alumni dalam menggunakan aplikasi layanan legalisir onine.

Ayo, gabung UT, pendaftaran mahasiswa baru semester 2021.2 ini sudah bisa dilakuan mulai sekarang sampai dengan 11 Agustus 2021.

Pendaftaran secara online melalui www.sia.ut.ac.id atau datang langsung ke Universitas Terbuka Gorontalo di Jl. Achmad Nadjamuddin. No. 27. Kota Gorontalo.

Info penerimaan mahasiswa baru dapat diakses melalui web UT Gorontalo di ww.gorontalo.ut.ac.id atau hubungi Pelma UT Gorontalo di 0821-8900-4878.***

Editor: Administrator

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UBM Gorontalo Raih Penghargaan Mitra Terbaik TVRI

Rabu, 20 September 2023 | 08:49 WIB

Pemkot Gorontalo Jalin Kerja Sama Dengan UNBITA

Senin, 11 September 2023 | 16:46 WIB
X