Hulondalo.id - Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Kabupaten Pohuwato terjadi peningkatan selama tahun 2022.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono mengungkapkan, untuk KDRT tahun 2021 terdapat 15 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 21 kasus.
“Kasus KDRT mengalami peningkatan di tahun 2022,” kata Kapolres Pohuwato saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Pohuwato, Jumat (30/12/2022).
Joko menerangkan, konflik internal keluarga terjadi karena banyak faktor mulai dari persoalan ekonomi hingga masalah orang ketiga.
“Yang paling banyak karena pengaruh miras khususnya Cap Tikus,” tambah Kasat Reskrim, Iptu Arie Agustyanto Yos.
Menurut Kapolres, kasus KDRT tak selamanya korban adalah perempuan. Ada juga laki-laki yang pernah melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Tapi didominasi oleh perempuan,” jelas Joko. (din)