Walikota Gorontalo, Marten Taha saat mengikuti RDPU yang digelar DPR RI. (foto:hms)
-
Walikota Gorontalo, Marten Taha saat mengikuti RDPU yang digelar DPR RI. (foto:hms) Hulondalo.id - Dana Kelurahan terus diperjuangkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Momen RDPU DPR RI Rabu (6/4/2022), Marten kembali menyampaikan tentang pentingnya dana kelurahan. Bersama pengurus Apeksi pusat saat itu, Marten menyampaikan bahwa, kucuran dana kelurahan pernah dirasakan oleh Pemerintah Kota se Indonesia termasuk Pemkot Gorontalo beberapa tahun lalu. Saat itu kata Marten, dana sebesar Rp3,2 triliun dikucurkan ke 7200 kelurahan se Indonesia. Setiap kelurahan kata Marten, dibagi rata sekitar Rp375 juta. "Berbeda dengan dana desa yang besarannya diatur sesuai ketentuan yang berlaku, undang-undang tentang desa," kata Marten dalam RDPU DPR RI yang juga dihadiri Dewan Pengawas dan Pengurus Apeksi di Jakarta. Ditahun-tahun berikutnya, dana kelurahan tak ada lagi. Marten berharap, dana kelurahan dapat dikembalikan penganggarannya. Bahkan kata Marten, regulasi tak harus seperti dana desa yang diatur dalam undang-undang. "Kami berharap dana kelurahan bisa diakomodir dalam undang-undang HKPD, minimal ada 1 pasal yang secara substansi mengatur tentang hal itu, sehingga ini bisa menambah jumlah anggaran," ungkap Marten. Namun jika dalam implementasinya ini bisa diakomodir dalam aturan turunannya, Marten mengaku sangat bersyukur itu dapat diwujudkan. Dalam kesempatan itu, Marten juga menyampaikan tentang dampak pemberlakuan undang-undang HKPD antara lain, pemberian insentif kepada wajib pajak daerah yang harus diberitahukan ke DPRD, sangat mempengaruhi proses pemberian insentif, bila ada hal-hal yang tak disetujui DPRD. Marten juga menyarankan agar, anggaran belanja pegawai dinaikkan menjadi 40%, dan secara bertahap turun menjadi 30%. Sebab kata dia, anggaran belanja pegawai sebelumnya 30% diluar tunjangan guru, akan berpengaruh pada TPP dan komponen belanjar pegawai lainnya. (Via/Adv)