Alhamdulillah, 2061 PTT Gorontalo Utara Terima SK

- Senin, 14 Februari 2022 | 18:52 WIB
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, saat menyerahkan SK kepada salah seorang PTT, di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (14/2/2022)
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, saat menyerahkan SK kepada salah seorang PTT, di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (14/2/2022)

-
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, saat menyerahkan SK secara simbolis kepada salah seorang PTT, di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (14/2/2022) (Foto:Hms) Hulondalo.id – Sempat terlambat beberapa waktu, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT), di Kabupaten Gorontalo Utara, akhirnya diterimakan. Sedikitnya ada kurang lebih 2061 ptt yang sudah menerima SK tersebut. “Saya tau, memang saya terlambat satu bulan, tapi paling tidak pegawai-pegawai punya kegembiraan sendiri, karena itu nanti di bayar mulai Januari,” ungkap Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, usai menyerahkan SK PTT, di Aula Gerbang Emas, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (14/2/2022). Bupati berharap, dengan diserahkannya SK tersebut, tidak ada yang merasa dirugikan, yang sudag bekerja sejak Bulan Januari, diminta Bupati, untuk dibayar sekalian agar tidak ada pegawai yang dirugikan. Bupati juga berharap, ptt bisa menerima dengan senang hati imbalan (SK) itu walaupun tidak seberapa. “Saya berharap mereka bekerja dengan baik, loyal kepada pimpinan, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan, yang tidak sesuai dengan etika kepegawaian,” imbuh Bupati. (Prin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

PGP Jamin Rumah Layak Huni Bagi Karyawannya

Sabtu, 30 September 2023 | 13:14 WIB

55 PAUD Swasta di Gorontalo Utara Beralih Jadi Negeri

Jumat, 29 September 2023 | 14:09 WIB
X