Suasana Prosesi Adat Molo'opu Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, Senin (31/1/2022) (Foto: Hms) Hulondalo.id – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin , kembali mengingatkan Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, terkait tugas pokok, fungsi dan pesan yang tertuang dari para pemangku adat. Bupati mengatakan, seorang Sekda, mempunyai fungsi dan tugas, yakni menterjemahkan apa yang menjadi kebijakan kepala daerah, membangun, mengayomi aparatur yang ada dibawahnya dan membangun koordinasi keatas, kebawah dan kesamping. “Sehingga nantinya dalam melaksanakan tugas, bisa berjalan dengan baik,” ungkap Bupati, dalam sambutanya saat prosesi adat Molo’opu Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, dirumah Dinas Sekda Gorontalo Utara, Senin (31/1/2022). Melakukan koordinasi dengan lembaga yang ada, antara lain kata Bupati, dengan lembaga DPRD, agar hubungan kedua lembaga ini terjalin dengan baik. Sekda juga diminta Bupati, untuk selalu ingat dengan apa yang disampaikan para pemangku adat, “Japotitilanggato, Wanu Motitilanggato, Modehu To Pangato” (Jangan merasa tinggi diri, karena jika merasa tinggi diri, akan jatuh ke tebing yang tinggi). Pangato kata Bupati, semacam tebing yang tinggi dan itu yang diingatkan oleh para pemangku adat. “Sudah berbagai macam istilah tadi, berbagai macam ungkapan-ungkapan dan ini harus dijaga, oleh seorang Sekretaris Daerah, termasuk saya, kita semua,” tutur Bupati. “Kita harus menjaga dan adat inilah yang menjaga kita, adat inilah yang memberi panduan kepada kita untuk bgaimana bertutur kata, untuk bagaimana bertindak ditengah-tengah masyarakat adat ini,” sambung Bupati, yang juga sebagai Tauwa Lo Madala. Bupati juga menyampaikan, agar berhati-hati dalam berucap, karena ucapan itu, sebagaimana disampaikan pemangku adat, adalah Ta’uwa Lolo’iya, Lo’iya Lotau, artinya apa yang keluar dari bicara seorang pemimpin adalah fatwa dan harus diikuti. “Sebab itu saya berharap ini kita harus wanti-wanti, ketika kita menyampaikan apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat,” terangnya. Selanjutnya, Bupati menyampaikan, Sekda juga pada posisi memfasilitasi kepentingan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga apa yang menjadi tugas kepala daerah, wakil kepala daerah itu, bisa berjalan lancar dengan hasil yang menjadi harapan semua. Sekda juga kata Bupati, harus tanggap pada setiap perkembangan yang ada disekitarnya dan sensitif melihat perkembangan itu, Sekda juga harus berhati-hati dan sebelum mengambil keputusan, selalu berkoordinasi, karena keputusan tidak ada pada Sekda. “Ada pengambil keputusan diatasnya, sebab itu sebelum mengambil keputusan koordinasikan sehingga apa yang kita putuskan itu menjadi keputusan bersama,” jelas Bupati. Mulai saat ini, Bupati berharap, Sekda mengayomi semua aparat dibawah, eselon II sampai di tingkat desa, namun juga jangan berbuat sewenang-wenang. Diingatkan juga oleh Pemangku adat, agar jangan sewenang-wenang, “Japoluliya To Hilawo”. “Artinya jangan sewenang-wenang, meskipun jabatan ini ada sama kita, tapi jangan berbuat sewenang-wenang,” imbuh Bupati. (Prin)