DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan 15 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2022

- Selasa, 28 September 2021 | 09:34 WIB
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2022. (foto:inkri)
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2022. (foto:inkri)

-
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2022. (foto:inkri) Hulondalo.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone, mengatakan, DPRD Provinsi Gorontalo telah menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2022. 15 Ranperda ini kata Kris, telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/9/2021). Kris mengatakan, dari 15 Ranperda tersebut, 7 ranperda merupakan usulan pemerintah atau eksekutif, 5 ranperda legislatif atau DPRD, dan 3 diantaranya yang sifatnya strategis. "Sehingga, hari ini kita memiliki program kerja di tahun 2022, apa yang akan dilakukan di tahun depan," ungkapnya. Politisi PDIP menjelaskan, hal-hal yang dikoreksi adalah sosialisasi dari anggota fraksi yang duduk d Bapemperda. Sehingga kata Kris, menimbulkan sanggahan maupun pertanyaan saat Rapat Paripurna. Dia menambahkan, produk hukum yang ditetapkan di paripurna ini sudah menjadi rujukan dalam menjalankan program nanti. "Semua ini menjadi prioritas kita, tergantung kesiapan dan kesediaan anggaran serta kesiapan eksekutif dan legislatif," pungkasnya. (Inkri)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X