Sidang Landerfrom Gorontalo Utara Lepas 83 Bidang Tanah untuk Masyarakat

- Senin, 6 September 2021 | 22:39 WIB
Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memimpin  Sidang Panitia Pertimbangkan Landerfrom (PPL). (foto:hms)
Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memimpin Sidang Panitia Pertimbangkan Landerfrom (PPL). (foto:hms)

-
Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memimpin Sidang Panitia Pertimbangkan Landerfrom (PPL). (foto:hms) Hulondalo.id – 83 bidang tanah kawasan hutan dilepas untuk masyarakat. Pelepasan ini dilakukan dalam Sidang Panitia Pertimbangkan Landerfrom (PPL) yang dipimpin, Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. Sidang itu juga dalam rangka menyeleksi subyek dan obyek retribusi tanah tahap kedua tahun anggaran 2021. "Pelepasan kawasan hutan kepada masyarakat itu ada 83 bidang yang tersebar di 7 desa, totalnya 37.440 meter bujur sangkar," ungkap Wabup usai memimpin sidang di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (6/9/2021). Sidang tersebut kata Wabup, penting dalam rangka melakukan pengecekan terhadap 83 bidang tanah yang ada di 7 desa yakni, Desa Bulalo Kwandang, Desa Pasalae Gentuma Raya, Desa Imana Atinggola, Desa ibarat dan Ilangata Anggrek, Desa Dunu dan Desa Sogu Monano. Bidang tanah itu juga sudah diukur, dan SK dari kementerian untuk pelepasan sudah diterbitkan, sehingga sudah bisa lanjut pada pengsertifikatan. "Program ini juga bagian dari program redistribusi tanah di BPN, karena itu kami memberikan apresiasi kepada BPN yang sudah bekerja maksimal," imbuhnya. Pentingnya program ini bagi masyarakat Gorontalo Utara, apalagi  lahan yang sudah dilepas itu, merupakan lahan yang sementara dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk kepentingan pertanian, perikanan, tambak dan lain-lain. Wabup berharap, data-data yang diusulkan dan sudah dikeluarkan oleh kementerian, masih ada 93 bidang yang tidak sempat di kur, karena ada alasan teknis. "Ini perlu kami tindaklanjuti dalam rapat selanjutnya dengan BPKH, karena kami ingin memastikan alasan atau hal teknis, kenapa usulan itu tidak semua bisa keluar," tukasnya. Agar lahan ini benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan hidup. (Prin/Adv)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X