Plt Bupati, Anas Jusuf saat melakukan sidak. (f.istimewa)
-
Plt Bupati, Anas Jusuf saat melakukan sidak. (f.istimewa) Hulondalo.id – Pelaksana Tugas Bupati Boalemo, Anas Jusuf terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara efesien dan efektif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Anas Jusuf melakukan sidak sekaligus pembinaan kepada ASN di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang merupakan target penilaian oleh Ombusdman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (9/6/2021). “Dalam penilailan Ombudsman nanti, pelayanan publik itu 50 persen ditentukan oleh DPM-PTSP. Kalau pelayanan DPM-PTS bagus, maka yang lainnya akan menunjung, namun kalau jelek, maka otomatis yang lain sebagus apapun tetap menjadi jelek. Jadi, begitu sentralnya eksistensinya atau kedudukan DPM-PTSP dalam penilailan pelayanan publik,” ungkap Anas Jusuf. Kata orang nomor satu Boalemo itu, ada atau tidaknya penilailan dari Ombudsman, peningkatan pelayanan publik adalah hal yang harus dilaksanakan secara maksimal. Sebagaimana Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. “Ombudsman itu merupakan organisasi yang ditugaskan untuk melakukan penilailan pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, walaupun tidak ada penilailan dari Ombusdman, pelayanan publik ini harus kita maksimalkan, kerena itu adalah kebutuhan dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan dari pemerintah daerah,” tandas Anas. (Rifal/Adv)