Perubahan OPD di Pemprov Gorontalo, La Ode: Menunggu Persetujuan Kemendagri

- Selasa, 8 Juni 2021 | 11:40 WIB
Pansus tentang Perubahan OPD DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan konsultasi di Kemendagri RI. (foto:hms)
Pansus tentang Perubahan OPD DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan konsultasi di Kemendagri RI. (foto:hms)

-
Pansus tentang Perubahan OPD DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan konsultasi di Kemendagri RI. (foto:hms) Hulondalo.idPerubahan OPD dilingkup Pemprov Gorontalo, menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin mengatakan, ini diketahui saat Pansus melakukan konsultasi di Kemendagri. Proses menunggu persetujuan ini kata La Ode, berdasarkan permohonan Pemprov Gorontalo kepada Mendagri tentang perubahan OPD sebagai bagian dari evaluasi OPD, sebagaimana diamanatkan Permendagri 99 tahun 2018. "Disaat yang hampir bersamaan, keluar Permenpan RB yang mengatur penyederhanan stuktur OPD, penyederhanan jabatan dan penyesuaian jabatan yang ditargetkan paling lambat 30 Juni 2021," ungkapnya. La Ode juga menjelaskan, penyederhanaan organisasi ini, sebelum mendapatkan persetujuan Mendagri, diperlukan rekomendasi Menpan RB. "Dari penjelasan tersebut, Pansus akan menunggu hasil persetujuan Kemendagri tentang Perubahan OPD dan Rekomendasi Kemenpan RB tentang penyederhanaan Strukturnya, dengan demikian, pansus tidak bekerja parsial," kata La Ode. Dalam kunjungan tersebut Pansus diterima Kasubid Wilayah 4 Ditjen OTDA Kemendagri, Yuliarto. (Inkri/Adv)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

PGP Jamin Rumah Layak Huni Bagi Karyawannya

Sabtu, 30 September 2023 | 13:14 WIB

55 PAUD Swasta di Gorontalo Utara Beralih Jadi Negeri

Jumat, 29 September 2023 | 14:09 WIB
X