Anggota DPRD Gorontalo Utara saat foto bersama usai Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Hak Angket. (foto:prin)
-
Anggota DPRD Gorontalo Utara saat foto bersama usai Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Hak Angket. (foto:prin) Hulondalo.id – Isu yang beredar bahwa, anggota DPRD Gorontalo Utara ‘masuk angin’ akhirnya terbantahkan, dengan terbentuknya Panitia Hak Angket, dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (18/5/2021). Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, mengatakan isu tersebut dibantah hari ini. Jika sebelumnya, ada isu ‘masuk angin’ kata Hamzah, bisa dilihat hari ini, semua fraksi sudah menandatangani hak angket. "23 wakil rakyat menandatangani hak angket, desas desus atau rumor yang menyebut anggota DPRD ‘masuk angin’ terbantahkan," ungkap Hamzah. Padahal kata Hamzah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan penggunaan hak angket ini. Hak ini kata dia, sama seperti hak interpelasi. Hanya saja menurut dia, DPRD menilai, jawaban Bupati dalam hak interpelasi tidak utuh. "Sepertinya ada yang disembunyikan, karena itu, hak angket ini menjadi instrumen lebih efektif untuk membongkar apa saja yang disembunyikan," jelas Hamzah. "Kita punya temuan surat yang tidak dijawab, atau yang tidak muncul didalam hak interpelasi, padahal sudah dua kali kami mengundang Bupati," tambah Hamzah (Prin/Adv)