Komposisi keanggotaan dalam Panitia Hak Angket DPRD Gorontalo Utara. (foto:prin)
-
DPRD Gorontalo Utara menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Hak Angket. (foto:prin) Hulondalo.id – DPRD Gorontalo Utara resmi membentuk Panitia Hak Angket. Ini menindak lanjuti jawaban Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin yang telah disampaikan melalui penggunaan Hak Interpelasi, yang dirasa serta dinilai belum spesifik. "DPRD masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut melalui hak angket," Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, usai Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara Dalam Rangka Usul Penggunaan Hak Angket, diruang Sidang DPRD, Selasa (18/5/20218). "Berupa penyelidikan atas pihak-pihak yang mungkin dalam perkembangannya, akan diketahui bersama siapa yang bertanggung jawab atas persoalan yang dalam kacamata dan analisa serta kajian dari DPRD, bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
-
Komposisi keanggotaan dalam Panitia Hak AngketDPRD Gorontalo Utara. (foto:prin) Paripurna ini lanjut Hamzah, dapat dikatakan sudah mayoritas. Dan itu membuktikan betapa serius dan solidnya DPRD Gorontalo Utara, dalam mendorong. Tidak saja hanya pada hak angket, namun juga sudah bermula sejak pada penggunaan hak interpelasi. "Kami juga sebagai koordinator pasti akan melakukan pendampingan, saya, Pak Djafar Ismail dan Pak Haji Roni, akan melakukan pendampingan terhadap teman-teman yang masuk dalam kepanitiaan hak angket, dan kami pasti akan sama-sama terus, kalau perlu 1x24 jam kami mendampingi, mengawal dan menjaga panitia angket ini untuk bekerja secara maksimal," tandas Hamzah. (Prin/Adv)