Wawali Gorontalo, Ryan F. Kono menghadiri Rakorev Triwulan I Kota Gorontalo. (foto:hms)
-
Wawali Gorontalo, Ryan F. Kono menghadiri Rakorev Triwulan I Kota Gorontalo. (foto:hms) Hulondalo.id - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Gorontalo, akan menggunakan metode QR Code Indonesia Standard (QRIS). Dengan begitu kata Wawali Gorontalo, Ryan F. Kono, masyarakat tak melakukan perjalanan dalam pembayaran nanti. "Ini sangat penting bagi masyarakat, dan upaya pemerintah memberikan solusi terhadap pelayanan publik dilingkup Pemerintah Kota Gorontalo," ungkap Wawali dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (3/5/2021). "Pelayanan dan pembayarannya juga cepat, sebab ini sesuai kondisi dan keadaan yang dialami masyarakat," tambahnya. Badan Keuangan Kota Gorontalo juga mendapat apresiasi dari Wawali yang tak henti-hentinya selalu berinovasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Gorontalo. Tak hanya itu, Ryan juga berterimakasih kepada Camat dan Lurah se Kota Gorontalo yang telah berperan aktif dalam rangka penerimaan proses pembayaran PBB di Kota Gorontalo. "Semoga kedepan, inovasi dan terobosan-terobosan baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo terus ada untuk kepentingan pelayanan publik di wilayah hukum Kota Gorontalo," harapnya. (Inkri/Adv)