Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte. Hulondalo.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gorontalo Utara, telah mengagendakan Rapat Paripurna Ranperda tentang retribusi, pada pekan depan. Hal itu seperti diutarakan, Matran Lasunte Wakil Ketua Pansus satu, DPRD Gorontalo Utara, Selasa (9/2/2021). “Kami tengah menggenjot pembahasan ranperda retribusi jasa usaha, agar bisa segera rampung,” ungkapnya. Beberapa yang menjadi konsen pembahasan di level pansus itu, terkait penggunaan fasilitas dan asset pemerintah apa saja yang terkena pungutan retribusi jasa nanti. “Tentu rancangan Peraturan Daerah ini saya sampaikan sekali lagi bahwa kami akan menyusunnya sedimikian rupa serta sesuai regulasi yang ada sehingga bisa kita tetapkan sebagai Perda dan juga kita akan jadikan acuan terkait dengan pungutan ataupun pemasukan sebagai PAD,” jelas Matran (Prin/Adv)