Komisi II DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat mediasi hutang PUDAM Gorontalo Utara. (foto:prin)
-
Komisi II DPRD Gorontalo Utara menggelar rapat mediasi hutang PUDAM Gorontalo Utara. (foto:prin) Hulondalo.id – Mediasi dilakukan Komisi II DPRD Gorontalo Utara, dalam penyelesaian hutang piutang PUDAM dengan perusahaan dari luar daerah. PUDAM Gorontalo Utara, diminta agar mampu menjaga nama baik daerah. "Kami hanya memediasi bagaimana menyelesaikan hutang piutang ini," ungkap Sekretaris Komisi II, Ridwan R Arbie, usai rapat bersama Kabag Perekonomian dan SDA, Direktur PUDAM serta pihak perusahaan dari luar daerah, Senin (12/4/2021). Direktur PUDAM kata Ridwan, memiliki niat yang baik, tulus untuk menyelesaikan step by step hutang yang dilakukan oleh PUDAM kemarin itu. "Hanya orang yang mau bekerja keras yang ada rasa memiliki terhadap Gorontalo Utara, dan selalu menjaga nama baik Gorontalo Utara," kata Ridwan. Ridwan menambahkan, jumlah hutang tersebut sangatlah kecil bagi perusahaan daerah, jika dilihat dari segi pendapatan dan hibah. (Prin/Adv)