Asisten I Setda Gorontalo Utara, Thamrin Jusuf mengikuti rakor usulan penambahan lokasi tertentu pembangunan penyalur program BBM satu harga. (foto:istimewa)
-
Asisten I Setda Gorontalo Utara, Thamrin Jusuf mengikuti rakor usulan penambahan lokasi tertentu pembangunan penyalur program BBM satu harga. (foto:istimewa) Hulondalo.id – Pemkab Gorontalo Utara mengusulkan Kecamatan Kwandang, Tomilito dan Gentum Raya, untuk mendapatkan Program BBM satu harga. Masuknya Kecamatan Kwandang dalam usulan, sempat menjadi bahan diskusi yang alot. "Terjadi diskusi yang hebat, kenapa di Kwandang jadi dua SPBU, masing-masing SPBU reguler dan SPBU satu harga," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Gorontalo Utara, Thamrin Yusuf. Usai mengikuti rakor usulan penambahan lokasi tertentu pembangunan penyalur program BBM satu harga melalui vidcon, Thamrin menjelaskan, masuknya Kwandang dalam usulan, selain sudah memiliki SPBU, pemerintah daerah juga telah mengusulkan dan menetapkan Desa Moluo, sebagai tempat pembangunan SPBU BBM Satu harga. "Penetapan lokasi di 3 kecamatan ini, oleh Pak Bupati melalui Bidang Perekonomian dan SDA, sudah dikaji dengan matang," ungkap Thamrin dalam rakor bersama BPH Migas dan Pihak Pertamina serta Asisten 2 Ekonomi Pembangunan Provinsi Gorontalo, di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (25/3/2021). Gorontalo Utara kata dia, memiliki wilayah strategis yang sangat luas, disimpang jalan Buol Sulawesi Tengah, Sumalata kemudian masuk Kota Gorontalo, dan lintas Sulawesi Manado Sulawesi Utara. Sehingga kata Thmarin, ini dipandang sangat perlu untuk pembangunan SPBU BBM Satu Harga di 3 kecamatan tersebut. Di tahun 2020 lanjut Thamrin, sudah dilaporkan ke BPH Migas dan Pertamina, tentang penetapan lokasi sebelumnya yakni, Kecamatan Sumalata dan Sumalata Timur yang kini sementara dibangun. "Menyangkut hal-hal teknis, perijinan, kajian lingkungan hidup sudah dilakukan," ucap Thamrin. Kehadiran Pertamina dan BPH Migas juga diakuinya, dimanfaatkan untuk menyampaikan agar, penambahan SPBU BBM Satu Harga itu bisa bersamaan dengan penetapan kuota. “Itu sangat dibutuhkan masyarakat, agar dampak atau konflik sosial tidak terjadi di masyarakat, antrian solar maupun premium dimasing-masing SPBU itu mengandung konflik sosial, rawan," tandasnya. (Prin/Adv)