ASN dan UKM Modal Diatas Rp 30 Juta, Diminta Tak Pakai LPG 3 Kg

- Kamis, 25 Maret 2021 | 13:52 WIB
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod.

-
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod. Hulondalo.id – ASN dan UKM yang memiliki modal diatas Rp 30 juta, diminta untuk tidak lagi menggunakan tabung LPG ukuran 3 kilogram. Dengan begitu kata Kabag Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod, tabung LPG 3 kilogram, benar-benar tepat sasaran. “ASN agar beralih ke LPG 5,5 kilogram, dan tidak membeli lagi yang 3 kilogram bersubsidi, termasuk UKM yang modalnya sudah diatas Rp 30 juta, agar beralih ke tabung 5,5 kilogram bright gas,” kata Ahyun. Pemkab Gorontalo Utara juga kata dia, akan melakukan penertiban terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang nakal. Tak hanya akan ditertibkan, bukan tak mungkin tidak akan bisa mendistribusikan LPG. "Kami juga sudah turun ke kecamatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta pengawasan terhadap pangkalan yang ada, pemerintah juga sudah menyurat ke agen maupuan ke kecamatan terkait larangan kepada pangkalan,” kata Ahyun diruang kerjanya, Senin (22/3/2021). Dia meminta agar, pangkalan tidak menjual tabung LPG diatas HET yang sudah ditentukan pemrintah daerah. Apalagi langsung menjual lagi kepada pengecer. "Jika teguran sudah berulang bisa berkonsekuensi pada pencabutan atau tidak akan mendistrubusikan lagi," ucap Ahyun. Ditingkatan agen kata Ahyun, setiap orang yang akan menukar atau membeli gas dipangkalan, harus mengisi Look Book. Sehingganya masyarakat harus membawa KTP. Untuk desa yang belum memiliki pangkalan kata Ahyun, solusi yang akan ditempuh adalah menambah jumlah kuota pada pangkalan tertentu, yang dekat dengan desa yang belum memiliki pangkalan itu. (Prin/Adv)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X