Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan Kabila terkait penerapan program PATEN. (foto:hms)
-
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan Kabila terkait penerapan program PATEN. (foto:inkri) Hulondalo.id β Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Kabila Bone Bolango, masih diperhadapkan pada persoalan SDM. Rabu (27/1/2021), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung penerapan dari program tersebut. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni yang juga Koordinator Komisi I mengatakan, dari 77 kecamatan di Provinsi Gorontalo, sekitar 43 hingga 44 kecamatan telah menerapkan program ini. "Secara umum, program ini mempermudah masyarakat, sekaligus upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Awaluddin. "Sebagian wewenang pengurusan administrasi perijinan dan non perijinan, kini bisa diperoleh di kantor camat, sehingga ini mempercepat proses juga memperpendek rentang kendali bagi masyarakat yang membutuhkan," imbuhnya. Dalam kunjungan ini kata Awaludin, terungkap tentang SDM yang belum efektif. βIni menjadi tugas kita sebagai anggota DPRD untuk memikirkan dan mencarikan solusinya secara bersama-sama, ini juga merupakan program baru dilingkungan masyarakat, masih ada kekurangan dan ini menjadi evaluasi,β jelasnya. Hal senadapun disampaikan oleh Camat Kabila, Nixon. Ia menuturkan, program PATEN ini sebenarnya bagus. "Kendala yang kami hadapi yakni sumberdaya manusis dan sarana prasarana agar dapat diakomodir dengan baik oleh Pemerintah, Insya Allah program Paten ini akan berkelanjutan," tutupnya. (MG01)